Fungsi IF termasuk pada fungsi logika yang digunakan untuk memberikan perumpamaan atau penambahan keterangan. Misalnya kita akan memberikan keterangan pada siswa dengan ketentuan-ketentuan nilai dibawah 70 siswa dinyatakan remedial, jika nilai diatas 70 siswa dinyatakan lulus. maka penulisan rumusnya yaitu:

=IF(nilai<70;"remedial";"lulus")> Jika diaplikasikan pada program Calc yang ada pada suatu sel, misalnya:

=IF(B2<70;"remedial";"lulus")>


Fungsi ini bisa juga diaplikasikan untuk kondisi ganda atau sering disebut juga Fungsi IF Ganda atau Majemuk yang artinya dalam fungsi IF terdapat fungsi IF lagi.
=IF(kondisi1;nilaibenar;IF(kondisi2;nilaibenar;nilai_salah))
Perhatikan pada kurung tutupnya yang diatas, terdapat 2 kurung tutup Mengapa?? karena fungsi yang harus ditutup sebanyak 2 fungsi IF. Jika ada 3 IF maka kurung tutupnya harus ada 3 juga, begitu juga seterusnya.
Diposting oleh yorahida

KPU Revisi Surat Edaran Dana Kampanye

Setelah mendapatkan penentangan dari sejumlah kalangan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi surat edaran tentang aturan dana kampanye. Demikian Sindo online mengabarkan Minggu 5 April 2009.
"Karena multitafsir, kita perbaiki," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta kemarin seperti dikutip Sindo.

Hafiz menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 131 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh melebihi Rp1 miliar dan dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain, kelompok, perusahaan, dan atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp5 miliar.

Sementara Pasal 133 UU 10/ 2008 mengatur,dana kampanye pemilu calon anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan tidak boleh melebihi Rp250 juta. Adapun dana kampanye pemilu calon anggota DPD yang berasal dari sumbangan pihak lain kelompok, perusahaan, dan atau badan usaha nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp500 juta. "Transaksi tidak boleh lebih dari itu, sesuai dengan Pasal 131 dan 133 UU 10/2008," Hafiz mengatakan.

Namun, dalam SE yang dikirimkan KPU ke partai politik tersebut, pada poin 4 huruf f disebutkan batasan jumlah sumbangan yang diterima peserta pemilu dari pihak lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 dan 133 UU 10/2008 serta Pasal 17 dan 19 Peraturan KPU 1/2009 berlaku pada tingkat transaksi dan bukan secara akumulasi. Poin ini diartikan, apabila ada penyumbang yang menyumbang hingga 10 kali, sepanjang tiap kali menyumbang nilainya tidak lebih dari Rp 1 miliar, misalnya Rp900 juta, itu diperbolehkan.

Padahal apabila diakumulasikan, total jumlah sumbangan dari penyumbang tersebut Rp9 miliar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan KPU untuk merevisi poin 4 huruf f dalam SE tersebut karena dapat memberikan celah bagi perseorangan atau badan usaha menyumbang lebih dari batasan yang diatur dalam UU karena batasan maksimal dihitung setiap transaksi dan bukan akumulasi transaksi.

Sebelumnya perwakilan mahasiswa dari Kelompok Cipayung menyampaikan protes terhadap putusan KPU terkait dana. Surat Edaran N0 12/KPU/III/2009 tertanggal 27 Maret 2009 dinilai bertentangan dengan UU Pemilu.

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menilai jika Surat Edaran itu tidak dihapus berpotensi mengundang maraknya praktik cuci uang (money laundring) secara besar-besaran. Karena itu, Menteri Negara Koperasi dan UKM ini meminta KPU merevisi surat edaran tersebut.

Sebab kalau tidak direvisi nantinya akan menuai protes di kemudian hari, bahkan bisa juga berbuntut pada proses hukum. Menurut dia, ada maksud tertentu di balik keluarnya surat edaran tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak merinci. Dia hanya menyebutkan bahwa parpol yang punya dana besar merasa diuntungkan, meskipun melanggar UU. "Bisa saja KPU pura-pura bodoh atau mungkin memang ada pesanan, yang mana saya tidak tahu," ujarnya.

Pakar hukum Universitas Indonesia Topo Santoso mengkhawatirkan, aturan itu dapat melegalisasi pihak-pihak yang mungkin saja melakukan penyimpangan dalam penerimaan sumbangan kepada peserta pemilu.

Sedangkan Ketua KPU Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiyansyah akan meminta petunjuk teknis dari KPU Pusat tentang SK tersebut. (Dian)
DPP Partai Demokrat
Jl. Pemuda No. 712 Jakarta Timur 13220,
Telp. 62 21 4755146 Fax. 62 21 4757957
News Demokrat
Jl. Raya Bogor Km.21/17 Jakarta Timur 13830
Telp. 62 21 87790998 Fax. 62 21 87781084 E-mail : news-pd@demokrat.or.id
Copyright By : PT. Generasi Indonesia Digital (GenID) 2007
Diposting oleh yorahida

WASHINGTON - Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) menyatakan lebih dari dua triliun ton es di Greendland, Antartika dan Alaska mencair sejak tahun 2003. Data yang dikumpulkan lewat satelit milik NASA tersebut dinilai sebagai bukti ancaman pemanasan global yang semakin meningkat.

Foxnews, Kamis (18/12/2008) memberitakan, dari jumlah tersebut wilayah Greenland merupakan wilayah es yang paling banyak mencair. Menurut ahli geofisika NASA, Scott Luthcke air dari es yang mencair selama lima tahun di Greenland dapat mengisi sekira 11 teluk Chesapeake di pantai Atlantik AS.

Data penelitian yang dikumpulkan NASA tersebut dipaparkan pada konferensi American Geophysical Union di San Fransisco.

"Data untuk Greenland tahun 2008 belum sepenuhnya lengkap tapi kami yakin jumlah es yang mencair takkan jauh berbeda dengan tahun 2007," kata Luthcke.

Sementara itu, untuk keadaan es di wilayah Alaska pada tahun 2008 sedikit membaik setelah mengalami penurunan besar pada tahun 2005. Sejak lima tahun lalu diperkirakan� jumlah es yang mencair mencapai 400 miliar ton daratan es.

Menurut peneliti NASA lainnya, Jay Zwally keadaan itu merupakan hasil dari perubahan iklim yang semakin mengancam sejak beberapa tahun terakhir.

"Mencairnya es di Greenland telah berdampak pada peningkatan level permukaan air laut. Pada tahun 1990 mencairnya es di kawasan itu tidak mempengaruhi kondisi permukaan air laut, tapi sekarang pencairan es menambah setengah millimeter permukaan air laut," katanya.
Diposting oleh yorahida
Minggu, 07 Desember 2008 di 23.33 | 0 komentar  
Aku adalah seorang pemuda yang berasal dari sebuah desa terpencil,namun disanalah aku menjalani kejamnya kehidupan.
16 September '92 aku dilahirkan oleh or2ku dengan keadaan sehat wal afiat.
Kepada or2ku,aku selalu taat n mmtuhi smua prntahny.
Aku selalu senang pada semua cabang olahraga,karena dengan olahraga dapat membuat kita sehat.
Pelajaran numerik adlah peljrn yg pling aku benci,sprti fisika,kimia,matematika.
Karena mnrut ku it peljrn yg sngat mnybalkan. Sejak kcil aku brbkat dlam bidang spak bola,
g slah kalo kelwrga k brsal dari olahrgawan.
Dari umur 6th, aku telah dijejali sepak bola oleh ka"kQ. Mnrut Q, spak bola adlh sgla2ny utkQ.
Yg pling pnting gaji pemain spak bola dEROPA 4x gaji presdn SBY,so enk bgd jd pmain spak bola.
Tk Kuncup Mekar adlh skolah prtma
Dsanalah aku mlai brkembng brmain sepak bola dan saya meneruskan skolah di sd tulung rejo.
Smp5 bojonegoro tmpat brkutnya aku mntut ilmu. disanalah aku mulai mengenal apalah arti cinta,
sahabat,kawan,lawan, de el el...
satu torehan prestasi membatku membusungkan dad, karena tidak semua siswa dapat memberikan
prestasi untuk sekolahnya.JUARA 2 TURNAMEN SSB SE-JATIM adalah prestasi yang berhasil aku
torehkan dikala itu.
setelah 3th menuntut ilmu disana,aku lulus UAN dengan nilai yang cukup baik(26.27).
nilai yang cukup bagus dikalangan SMPN 5 Bojonegoro.
dengan bekal itu aku berhasil masuk di SMA N 2 Bojonegoro.
awal mula aku masuk SMADABO perasaan kecewa selalu kurasakan, karena tidak sesuai dengan
apa yang aku inginkan..
tapi dengan berjalannya waktu aku dapat menerima hal itu........
to be continue..



nama lengkap : Yopindra Ego Prastawa
panggilan : yopi
ttl : Bojonegoro,16 September 1992
alamat : Ds.Tulung Rejo Rt:5 Rw:1 no.178 Trucuk
pendidikan : TK. Kuncup Mekar Tulung Rejo
SDN Tulung Rejo I
SMP N 5 Bojonegoro
SMA N 2 Bojonegoro
prestasi : Juara 2 Turnamen SSB se-JATIM
cita-cita : menjadi orang yang sukses
hobi : sepak bola, maen PS
idola : CR7 n Maria Sharapova
Diposting oleh yorahida
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates